Perkara Dugaan Kasus Korupsi di Kemenag Jabar Akan Disidang Bulan Depan

- Rabu, 26 Januari 2022 | 13:22 WIB
Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Bandung, Zonabandung.com,- Kasus dugaan korupsi di Kemenag Jabar akan memasuki tahap persidangan pada bulan Pebruari mendatang.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan dalam dugaan korupsi di Kemenag Jabar Penyidik Kejati Jabar telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A, jabatan Pokja. Kini sudah ditahan dan akan segera disidangkan.

"Sudah pada tahap pemberkasan dan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan," ujar Dodi Gazali kepada wartawan, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Plt. Wali Kota Bandung Fokuskan Program di Sisa Masa Jabatan

Menurut Dodi Gazali,Setelah  pemberkasan  selanjutnya dibuatkan dakwaan untuk dibacakan nanti dipersidangan.

Sementara itu, Bambang Lesmana,SH., selaku kuasa hukum A. menyatakan bahwa kliennya dalam waktu dekat ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus korupsi Kemenag Jabar.

Bambang Lesmana menyebut kliennya tidak seperti yang diberitakan sebelumnya yakni diduga korupsi Rp 8 miliar.

Menurut Bambang kalau pun Rp 8 miliar tidak mengalir pada kliennya karena justru keatasannya waktu itu pejabat-pejabat di Kemenag Jabar.

"Klien saya itu setelah dihitung hanya Rp 400 juta, yang miliaran itu bukan ke klien kami. Kan disitu ada bendahara, ada pejabat terkait, PPK ada Kepala Kanwil Kemenag," katanya.

Kejati Jabar sendiri menurut Bambang terus melakukan pemeriksaan pejabat pejabat terkait di Kemenag Jabar saat itu karena aliran dananya.

"Itukan dugaan kerugian negara senilai Rp 8 miliar.Klien kami hanya Rp 400 juta. Jadi jangan klien saya aja yang dijadikan tersangka, yang menikmati aliran dana itupun yang jauh lebih besar harusnya dijadikan tersangka juga", ujar Bambang.

Seperti diketahui Kejati Jabar, sebelum menetapkan tersangka telah diperiksa puluhan pejabat dan pihak terkait Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Saksi dari MTs sebanyak 26 orang dan MI sebanyak 31 orang.

Pemeriksaan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Total anggaran mencapai Rp 16,6 miliar lebih.

Kasus tersebut terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat. Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018 lalu.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penculikan

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:39 WIB
X