Herri Swantoro menmbahkan dengan adanya ruang pusat kendali yang di lounching hari ini,aktivitas perangkat persidangan itu diawasi langsung oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Dari ruang pengendali. Pengadilan Tinggi Bandung bisa memonitor langsung praktik persidangan di semua pengadilan yang ada di Jabar.
"Kemudian bisa melihat kepada jaringan pengawasan virtual, pelayanan persidangan dan PTSP. Jadi kita bisa lihat layanan real time. Kalau di ruang sidang juga bisa. Semua percakapan juga bisa direkam, tegas Kepala PT Bandung Herri Swantoro.
Aktivitas kerja para hakim, panitera dan juga pegawai bisa termonitor langsung. Sehingga, kata dia, tak ada lagi 'joki' titip absensi saat ini.
"Absensi terlihat. Ini tidak bisa ditipu atau di-joki orang lain. Posisi semua kelihatan, tidak mungkin ditukangi oleh joki karena mukanya langsung. Terus yang datang paling cepat atau paling lambat juga bisa tahu," tutur dia.
Herri menuturkan langkah ini dilakukan sebagai perwujudan peradilan modern. Termasuk untuk melakukan pengawasan disiplin.