Madiun, Zonabandung.com - Petugas Lapas 1 Madiun melaksanakan Razia Penggeledahan pada Blok B8 dan B9 Kamar hunian napi, Rabu, 30/06/2021.
Kalapas I Madiun, Asep Sutandar menjelaskan razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas seperti HP, Narkoba dan Senjata Tajam, tuturnya kepada wartawan zonabandung.com via telepon selulernya, Rabu siang, 30/06/2021.
Selain barang terlarang, petugas Lapas juga memeriksa penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran, jelas Asep.
Dalam Razia Penggeledahan Rutin tadi tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian, terangnya.
Ia menambahkan seluruh Warga Binaan mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Razia kamar napi kali ini petugas berhasil menemukan beberapa benda barang larangan berupa, Hand Phone 5 Buah ( 4 rusak, 1 berfungsi), Kartu Remi 4 Set, Baterai HP 8 Buah, Korek Gas 16 Buah, Kabel Roll 2 Buah, Head Set 3 Buah, Sajam 12 Buah dan Soft Case HP 1 Buah, ungkap Asep.
Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk segera dimusnahkan, tegas Asep.