Menkumham Yasonna Dan Menteri Kehakiman Rusia Teken MoU Kerjasama di Bidang Hukum

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly teken MoU bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, Kamis (11/5/2023).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly teken MoU bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, Kamis (11/5/2023).

St. Petersbug, Zonabandung.com,- Untuk meningkatkan kerjasama Indonesia dengan Rusia di bidang hukum, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly teken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, Kamis, 11 Mei 2023.

Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023, kata Karo Hukerma Kemenkumham, Hantor Situmorang.

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Gelar Acara Ngobrol di Museum, Mengenal Bandung dan Lingkungannya

Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna pun menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Pos Indonesia Rilis Obligasi Senilai Rp 500 Miliar

Kamis, 29 Desember 2022 | 22:03 WIB
X