Jakarta, Zonabandung.com,- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa, 26 Oktober 2021.
Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri, kata Yasonna.
Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.
Baca Juga: Kepala Rupbasan Bandung Kemenkumham Jabar Penuhi Panggilan Dit Tahti Polda Jabar
'Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih, ucap Menkumham.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.
Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.
'Kita juga harus menjaga dan mensosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, tutur Yasonna.
Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham kepada Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud;
Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan. Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.
Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara.
Artikel Terkait
Sekjen Kemenkumham RI Buka RKKL tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Jabar
Kemenkumham RI Buka Penerimaan Calon Taruna/Taruni AKIP dan AIM
Sekjen Kemenkumham RI Lantik 4 Pimti Eselon II
Irjen Kemenkumham RI Tegaskan Seluruh ASN agar Menjungjung HAM dan Jauhi Narkoba
Balitbangham Kemenkumham RI Verifikasi Data Rutan Bandung Untuk WBBM
Sekjen Kemenkumham RI: 520 Satker Kemenkumham Di Indonesia Telah Diusulkan WBK/WBBM
Sekjen Kemenkumham RI Buka Rakor MPD Notaris Se Jabar
BPHN Kemenkumham RI Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Hukum
Kepala BPHN Kemenkumham RI Buka Diseminasi Penjaringan, Identifikasi OBH Jabar Periode 2022 - 2024
Kemenkumham RI Berikan 46.614 Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid -19