Menkumham, Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual kepada Korpolairud Polri

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:40 WIB
Menkumham, Yasonna menyerahkan Kekayaan Intelektual pada Korpolairud Polri
Menkumham, Yasonna menyerahkan Kekayaan Intelektual pada Korpolairud Polri

Jakarta, Zonabandung.com,- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa, 26 Oktober 2021.

Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri, kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

Baca Juga: Kepala Rupbasan Bandung Kemenkumham Jabar Penuhi Panggilan Dit Tahti Polda Jabar

'Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih, ucap Menkumham.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.

Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

'Kita juga harus menjaga dan mensosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, tutur Yasonna.

Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham kepada Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud;

Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat  Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan. Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.

Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara.

Editor: Ramdan ZB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN

Selasa, 5 September 2023 | 15:02 WIB

KTT ASEAN ke 43, Empat Ruh Jadi Optimisme Indonesia

Sabtu, 2 September 2023 | 14:53 WIB

Resmi, Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

Minggu, 18 Juni 2023 | 19:47 WIB
X