Bandung, Zonabandung.com - Kepala BPHN Kemenkumham RI, ( Badan Pembinaan Hukum Nasional ) H. R Benny Riyanto membuka kegiatan Diseminasi Penjaringan dan Pengindentifikasian calon memberi bantuan hukum periode 2022 - 2924 khusus wilayah Jabar, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkunham Jabar, Senin, 1/03/2021.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi mengatakan maksud dari kegiatan ini sebagai wahana menjaring dan mengidentifikasi calon-calon pemberi bantuan hukum yang akan ikut serta dalam verifikasi dan akreditasi bantuan hukum tahun 2021 sekaligus pemberian informasi dan pengetahuan mengenai mekanisme pelaksanaan verifikasi dan akreditasi serta program bantuan hukum yang berada di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Serapan anggaran Bankum dari Kanwil Kumham Jabar sangat istimewa, dimana mampu mencapai 99.6%, ujar Benny.
Kita juga perlu berbangga dengan model pengelolaan bantuan hukum yang diselenggarakan pemerintah Indonesia saat ini yang menjadi percontohan bagi negara lain bukan saja se Asia bahkan dunia, ujar Benny.
Pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang merupakan amanah konstitusi yang mengatakan setiap warga sama kedudukannya sama dimata hukum dan setiap warga negara punya hak yang sama mendapat perlindungan hukum.
" Ini dapat terwujud melalui OBH yang yang dikelola Kemenkumham," jelas Benny.