OBH di Indonesia secara bersama sama bergandengan tangan dengan pemerintah dalam memberikan layanan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perlindungan hukum, tambah Benny.
Benny menjelaskan, OBH yang ada di Indonesia yang terakreditasi belum mencapai 50 %. Hingga kini OBH yang terakreditasi di Indonesia sebanyak, 524 OBH dan untuk wilayah Jabar sebanyak 47 OBH, terangnya.
Ia berharap agar pemprov, Kabupaten / kota di jabar busa selaras dengan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Disamping itu, pemerintah propinsi, Kabupaten / kota dapat membantu atau bersinergi dengan OBH dalam hal memberikan bantuan anggaran dalam pemenuhan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, harap Benny.
Acara ini sekaligus untuk reakreditasi anggota OBH dan registrasi OBH yang baru untuk pemerataan bantuan hukum di Jabar.
Usai membuka acara Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian calon bantuan hukum ini, Kepala BPHN didampingi Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi memberikan penghargaan terhadap OBH atas keberhasilan pemberian bantuan hukum 2020 terhadap Pos Bantuan hukum dan Advokat indonesia Bekasi meraih terbaik III, Leembaga Bantuan Hukum masyarakat Pasundan meraih terbaik II dan Yayasan Peduli Trafiicking dan Anak Jalanan meraih terbaik I.
Hadir dalam acara ini, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar, Heriyanto dan jajaran serta peserta OBH yang akan di Akreditasi dan Reakreditasi sebanyak 60 orang.