Bandung, Zonabandung.com,- Tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandung diberikan materi tentang Bahaya Narkotika dan Bullying oleh Kejati Jabar.
Tiga sekolah tersebut yakni; SMAN 8 dan SMAN 10 Bandung pada giat Jaksa Masuk Sekolah di SMA Pasundan 3 Bandung Jl. Kebon Jati No.31, Kebon Jeruk, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Jumat 26 Mei 2023.
Dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah,para peserta dari Siswa Siswi diharapkan dapat menyebarkan ilmu dan pengetahuan yang didapat, kepada teman-teman yang lain (getok tular) sehingga para siswa dan siswi semakin paham dan mengetahui bagaimana bahaya narkotika dan akibat yang ditimbulkan.
Baca Juga: Dewan Pers Bersama SMSI Gelar Diskusi, Media Digital Harus Bisa Beradaptasi

Siswa-siswi SMA Pasundan 3 terlihat sangat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan yang di berikan oleh siswa siswi kepada narasumber.
Dalam sambutanya Kepala Sekolah SMA Pasundan 3 Drs. Wisma Lesmana menyampaikan, ucapan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa siswi SMA Pasundan 3.
Wisma menambahkan dengan diadakanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, siswa siswi dapat memahami rambu-rambu aturan hukum agar tidak terjerat tindak pidana.
Dia pun berharap kegiatan ini bukanlah yang pertama dan terakhir. 'Semoga kedepan bisa diadakan kembali.'Ucap Wisma.
Sementara itu pada kesempatan tersebut Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba mengatakan, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang setiap tahun menjadi target dari Kejati Jabar untuk mensosialisasikan aturan-aturan hukum yang berlaku.
'Sesuai arahan Bapak Kajati Jabar bahwa selain tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum Kejaksaan harus juga melakukan langkah-langkah pencegahan dan memberikan perhatian khusus kepada siswa siswi sekolah yang tidak lain akan menjadi generasi muda penerus bangsa.' Tegas Sutan.