• Jumat, 22 September 2023

PPDB 2023, Achmad Nugraha Minta Siswa Miskin Dijamin, Tidak Dipungut Biaya Sepeser pun

- Selasa, 27 Juni 2023 | 01:38 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menjadi narasumber terkait PPDB 2023, di talk show OPSI PRFM, Bandung, Senin (19/6/2023). (Humas DPRD Kota Bandung )
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menjadi narasumber terkait PPDB 2023, di talk show OPSI PRFM, Bandung, Senin (19/6/2023). (Humas DPRD Kota Bandung )

Bandung, Zonabandung.com,- Pelaksanaan PPDB di Kota Bandung dari tahun ke tahun ada perubahan membaik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha saat menjadi narasumber terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, di talk show OPSI PRFM bersama Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK, SLB Provinsi Jabar Dian Peniasiani dan Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edi Suparjoto, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Achmad Nugraha menjelaskan, masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan secara signifikan, terutama soal sosialisasi PPDB.

Baca Juga: Jangan Ada Pungli, Kalapas I Cipinang Kumham DKI Jakarta Perkuat Integritas Pegawai Saat Apel Pagi

Oleh karena itu, Achmad meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Disdik Kota Bandung menjalankan sosialisasi secara masif agar orang tua siswa tidak salah mengarahkan anaknya memilih sekolah.

“Karena sosialisasi masih dianggap belum masif. Kalau ada aspirasi datang ke dewan, memang itu bagian dari fungsi kami. Tetapi jika masalah itu berulang, berarti belum tuntas. Apalagi terkait SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Itu bukan kewenangan kita,” ujarnya.

Ia menyontohkan banyak aduan masyarakat yang kebingungan terkait persoalan zonasi SMA di Kota Bandung yang tidak merata.

“Memang ada sekolah swasta. Tetapi warga ini kan menuntut haknya untuk bisa masuk sekolah negeri. Makanya DPRD Kota Bandung melalui Pemkot meminta dana bantuan keuangan dari provinsi tujuannya bagi siswa yang tidak diterima di negeri, khususnya yang tidak mampu. Mereka harus sekolah swasta dan dibiayai pemerintah,” kata Achmad.

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang tidak mampu belum memahami kondisi ini. Ada juga siswa yang dipaksakan daftar zonasi padahal bisa melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu.

Yang pasti, kata Achmad, Disdik Provinsi Jawa Barat dan Disdik Kota Bandung harus menjamin para siswa dari kalangan tidak mampu agar tidak dipungut biaya sepeser pun, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Maka, bantuan keuangan dari Pemprov Jabar harus dimaksimalkan agar para siswa tak mampu mendapatkan pelayanan optimal dari sekolah.

“Dari SMP masuk swasta otomatis dianggap umum dan harus bayar. Bukan soal zonasi dan prestasi saja. Yang perlu diperhatikan ini siswa tidak mampu. Ketika orang tuanya diundang sosialisasi tidak datang, mungkin karena sedang terdesak tak bisa meninggalkan pekerjaannya atau usahanya karena sedang mencari nafkah,” ujarnya.

Achmad menuturkan, guru harus menjadi konsultan terbaik bagi para siswa ini. Buka kolaborasi dengan Disdik Provinsi.
Dari laporan yang diterima Komisi D DPRD Kota Bandung dan aspirasi yang masuk dari lapangan, soal koordinasi antara Disdik Provinsi dan Disdik Kota Bandung ini krusial, khususnya terkait nasib calon siswa SMA dan SMK.

DPRD Kota Bandung sering dihadapkan pada situasi rumit lintas kewenangan kota dengan provinsi ini. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung tidak hanya mengawasi perkembangan dari sekolah negeri saja, tetapi juga sekolah swasta.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

X