Bandung, Zonabandung.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H.,M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang diwakili oleh Dekan FISIP Unpad Prof. Dr. Widya Setiabudi Sumadinata, bertempat di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar Jalan RE Martadinata Kota Bandung pada Rabu 2 Agustus 2023.
Kerjasama yang ditandatangani tersebut dalam bidang Penyelenggaraan Kerja sama pendidikan pada program studi Pascasarjana FISIP Unpad.
Hadir dalam acara tersebut Para Asisten dan pejabat struktural di Kejati Jabar dan Dr. Muhammad Fedryansyah selaku selaku Ketua Prodi S3 Kesejahteraan Sosial FISIP Unpad.
Baca Juga: Dekopinda Kota Bandung Gelar Puncak Peringatan Hari Koperasi Indonesia (HKI) ke 76

Kajati dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memandang penting, setiap kali dibuatnya kesepakatan bersama dengan banyak pihak, seperti yang dilakukan dengan Unpad ini.
'Hal ini lebih dilatarbelakangi dan didorong kesadaran, bahwa jalinan kerja sama lintas sektoral adalah merupakan upaya yang niscaya dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan bersama guna mewujudkan peran dan kiprah masing-masing dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.' Ujar Kajati.
Lebih lanjut, Kajati juga mengatakan, secara teknis, ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di tubuh institusi Kejaksaan khususnya dalam ilmu pendidikan.

Bahwa untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang ungggul, berintegrasi, dan professional diperlukan kerjasama atau kolaborasi khusus dengan perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Padjadjaran, agar terwujud sumber daya manusia aparat Kejaksaan yang professional, juga berharap kerjasama yang terjalin akan membentuk aparatur penegak hukum Kejaksaan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
Pada akhir sambutanya Kajati menghimbau untuk menjaga dan memelihara hubungan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya.
'Dengan harapan kesepakatan bersama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus di implementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh.' Pungkasnya.
Sementara itu Dekan FISIP Unpad Prof. Dr. Widya Setiabudi Sumadinata, menyambut baik atas terselenggaranya kerjasama, ini merupakan langkah besar yang dilakukan Fisip Unpad dengan Kejati Jabar.
Prof. Dr. Widya mengatakan, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini.