Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022

- Jumat, 8 April 2022 | 21:36 WIB
Kemenkumham RI membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022.
Kemenkumham RI membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022.

Jakarta, Zonabamdung.com,- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022.

Pengumuman penerimaan telah dimuat pada halaman situs https://catar.kemenkumham.go.id hari ini, Jumat, 08 April 2022.

Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tahun ini disediakan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat baik formasi umum maupun pegawai Kemenkumham.

Baca Juga: Kegiatan Rutin Setiap Ramadhan, PWI Kota Bandung Bagikan 300 paket Makan Gratis

Untuk formasi umum kuotanya sebanyak 300 Poltekip dan 300 Poltekim. Kemudian formasi bagi pegawai Kemenkumham sebanyak 50 kuota Poltekip dan 10 kuota Poltekim.

' Ada dua formasi yaitu formasi umum dan formasi pegawai Kemenkumham. Untuk formasi umum terdapat 300 kuota Poltekip dan 300 kuota poltekim. Sementara formasi pegawai Kemenkumham kuotanya 50 untuk Poltekip dan 10 Poltekim,' papar Andap di Jakarta, Jumat, 08 April 2022.

Untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan yang dipimpin Yasonna Laoly ini, masing-masing formasi memiliki jalur pendaftaran yang berbeda.

Yang berasal dari formasi umum mengakses situs sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

Peserta kemudian melakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi informasi pribadi.

Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada https://catar.kemenkumham.go.id. Selanjutnya peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.

' Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Ingat, jangan sampai salah atau tertukar,' jelas Andap.

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah surat lamaran bermaterai Rp 10.000,-, e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan 6 poin, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.

Andap berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar lulus proses verifikasi dokumen.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

Cetak SDM Unggul, ULBI Wisuda 744 Mahasiswa

Kamis, 1 Desember 2022 | 18:48 WIB
X