BANDUNG, Zonabandung.com--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan pihaknya akan lebih dalam mengkaji mengenai kemungkinan terjadinya pemisahan mata pelajaran Pancasila dengan kewarganegaraan. Terlebih, mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan terdapat dalam peraturan pemerintah.
Setelah itu, mengevaluasi materi Pancasila yang disatukan dengan kewarganegaraan sehingga pembobotan Pancasila lebih kepada pengetahuan.
“Padahal maksud mata pelajaran atau tema Pancasila bukan pengetahuan, melainkan penanaman nilai. Ini sedang kita kaji lebih dalam,” ungkap Mendikbud dalam "Simposium Nasional Penanaman Nilai Pancasila sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa" di Kota Malang, Jawa Timur yang berlangsung pada 12 - 14 September 2019, seperti dilansir kemendikbud.go.id.
Tak hanya menyoal penanaman nilai Pancasila, Mendikbud juga menitipkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk memperhatikan penggunaan alat komunikasi untuk mengakses dunia maya.
"Guru harus berperan sebagai penyaring informasi. Di era digital ini, guru dituntut terampil menggunakan teknologi informasi sebagai wahana pembelajaran," ucapnya.
Mendikbud menilai, mata pelajaran Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) sejauh ini belum memiliki dampak besar terhadap pembentukan karakter siswa. Atas hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) menerapkan penanaman nilai Pancasila sebagai wahana pembangunan watak atau karakter bangsa.
Ia meminta, seluruh satuan pendidikan di Indonesia memiliki tanggung jawab moral dalam penanaman nilai Pancasila sedini mungkin kepada peserta didik.
“Karena, dalam pembelajaran tersebut belum terlihat implementasi penanaman nilai-nilai Pancasila secara konkret di sekolah, melainkan hanya sebatas pengetahuan,” ujar Mendikbud,
Simposium tersebut menghasilkan empat rumusan rekomendasi. Pertama, intensitas penanaman dan pemantapan nilai Pancasila sebagai wahana pembangunan watak bangsa perlu dilakukan di semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Kedua, implementasi penanaman dan pemantapan nilai Pancasila dilakukan antara lain melalui peningkatan pemahaman, penghayatan, penciptaan suasana, pembiasaan, apresiasi, dan keteladanan.
Ketiga, pemantapan mata pelajaran PPKn dilakukan melalui penguatan pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek nilai, sikap, dan perilaku. Keempat, pendidikan dan pelatihan guru lebih menekankan pada pengembangan kiat-kiat dan praktik baik internalisasi nilai Pancasila pada semua mata pelajaran.
Menanggapi komentar Mendikbud, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud sudah menyiapkan 1.200 guru yang telah dibekali training of trainers (ToT) yang diintegrasikan dengan kebijakan Kemendikbud, dimana pelatihan ini akan berbasis zona.
“Tenaga kerja tersebut akan dimasukkan dalam penguatan kompetensi pembelajaran di semua bidang, termasuk Pancasila. Ke depan, akan kita atur bahwa semua mata pelajaran harus ada muatan Pancasila. Mulai dari yang sederhana saja dulu, misalnya gotong royong. Jadi langsung dipraktikkan, bukan hanya pengetahuan,” pungkasnya.***