Cimahi, Zonabandung.com---Sejumlah Orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cipeundeuy Kecamatan Padalarang merasa resah, karena diduga pihak sekolah telah melakukan pungutan liar dengan adanya sumbangan-sumbangan yang diduga fiktif.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi (Kompas) Fajar Budi Wibowo, SIp, MSi saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Sekretariat LSM Kompas Cimahi Kamis (28/11/2019).
Menurut Fajar, pihaknya menyikapi hal tersebut berdasarkan aduan orang tua peserta didik SDN 1 Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terkait dugaan maraknya pungutan liar dari kelas 1 sampai dengan kelas 6, Jum’at pagi (22/11/2019).
“Mereka mengeluh kepada kami, bahwa di SD tersebut diduga sering adanya siswa-siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 diwajiban untuk mengeluarkan uang yang dipungut oleh pihak sekolah. Pungutan uang acapkali dilakukan dari awal anak-anaknya mendaftar kesekolah tersebut. Mereka berkewajiban untuk menyetor sejumlah uang yang sudah diberlakukan bagi peserta didik dari kelas 1 sampai dengan kelas 6,” paparnya.
Bahkan menurut Fajar, para orang tua merasa sangat terbebani karena sering diminta uang untuk kepentingan seragam, pengadaan fasilitas tambahan disekolah, pengadaan buku LKS, infaq, kegiatan renang, kegiatan les bagi yang belum bisa membaca, uang tema, dan untuk wisata.
“Kewajiban siswa untuk mengeluarkan uang tersebut, acapkali bentuknya langsung berupa pengumuman dan pemberitahuan yang dilakukan oleh pihak sekolah, baik secara terlulis dalam surat maupun pesan whatsapp,”terangnya.
Yang disesalkan orang tua murid, hal tersebut dilakukan oleh pihak sekolah tanpa koordinasi terlebih dahulu, tanpa melalui rapat yang melibatkan seluruh orang tua murid dan dianggap tidak melalui mekanisme yang tepat.
Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi terhadap Kepala Sekolah SDN 1 Cipeundeuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, Siti Halimah, mengakui bahwa benar beberapa hal yang didugakan dalam laporan tersebut benar terjadi. Namun ada beberapa yang menurutnya tidak terjadi, sehingga Kepala sekolah tersebut mengemukakan akan balik melaporkan dan meng-Kick Balik LSM KOMPAS.
“Pengakuan tersebut, sudah cukup menjadi bukti dan dasar bagi tim LSM KOMPAS. Karena kata-kata Kepala Sekolah Siti Halimah sangat gamblang. Kami juga mempersilahkan Kepala Sekolah tersebut untuk mengklarifikasi apabila ada hal yang kurang tepat,”ujarnya.
LSM Kompas, dalam menindaklanjuti kasus ini telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para orang tua peserta didik yang mengadu, berkoordinasi dengan para anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dan meneruskan laporan aduan ini kepada pihak kepolisian untuk diusut secara tuntas. LSM Kompas telah menduga, kejadian ini terjadi dimungkinkan sebagai dampak dari kelalaian dan kinerja buruk dari Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat.
“Kami anggap mereka tidak menjalankan hak dan kewajiban serta tugas pokok maupun fungsinya dengan benar. Terutama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada sekolah-sekolah yang ada. Namun orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini, selain Kepala Sekolah dan para guru serta Ketua Komite Sekolah adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
Untuk itu, LSM Kompas akan menyeret mereka sebagai terlapor dan turut terlapor. Selain itu, karena ini ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, maka Bupati Bandung Barat Aa Umbara, tidak bisa tinggal diam dan cuci tangan atas kejadian ini.
“Hal tersebut sangat berpotensi mencoreng nama baik Kab. Bandung Barat dan menjadi preseden negatif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.
Bahkan terkait kasus ini, Fajar menindaklanjuti dan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh para oknum-oknum kotor di dunia pendidikan. (dedi)