• Jumat, 29 September 2023

PPDB 2021, Disdik Pastikan Siswa RMP Melanjutkan Sekolah

- Kamis, 24 Juni 2021 | 19:06 WIB

Calon peserta didik RMP yang telah disalurkan melanjutkan pendidikan di swasta maka bebas biaya operasional dan tak perlu membayar biaya daftar ulang.

Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan kepada RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada tahun 2022.

Untuk itu sesuai dengan ketentuan Wali Kota Bandung, seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap 2 karena semua telah disalurkan.

Namun demikian bagi calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur prestasi akademik maupun kalur prestasi perlombaan, dapat kembali mendaftar pada tahap 2.

Tahap 2 yaitu melalui jalur zonasi maupun perpindahan tugas orang tua mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021.

Sedangkan bagi calon peserta didik yang telah lolos seleksi pada tahap 1 agar melakukan daftar ulang secara virtual pada tanggal 25-26 Juni 2021.

"Jadi tidak perlu datang ke sekolah cukup mendaftar ulang secara daring melalui wesite ppdb.bandung.go.id," ujar Cucu.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

X