Bandung, Zonabandung.com,- Mengajukan perlindungan hukum Puluhan orang Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung mendatangi Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Senin 3 April 2023.
Kedatangan pengurus Partai Demokrat Kota Bandung tersebut dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Aan Andi Purnama.
Mereka mendatangi PN Bandung terkait upaya Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pelayanan Pemakaman Umum, LKPJ, dan Kerja Sama
"Kita dari DPC Demokrat Kota Bandung hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Bandung," ujar Aan Andi Purnama usai menyerahkan surat yang diterima oleh petugas bagian PTSP PN Bandung.

Menurut Aan Andi Purnama pihaknya sudah menyerahkan surat-surat terkait masalah kronologis kejadian perkara.
Lebih lanjut kata Aan Andi,pihaknya ingin menyampaikan hal tersebut kepada MA melalui PN Bandung. Andi berpendapat bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA.
"Saya yakin Mahkamah Agung akan profesional dan pasti akan memenangkan kami, kubu dari AHY untuk gugatan ini dan menolak PK Moeldoko," ujarnya.
Surat tersebut juga menurut Aan Andi Purnama pihaknya juga memberikan tembusan kepada Presiden, Menkopolhukam dan ketua DPP Partai Demokrat bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun.
"Kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal sampai akhir," katanya.
Aan Andi Purnama pun menjelaskan soal indikasi masalah ini politik karena pada 2 Maret 2023, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Demokrat mengusung Anis-AHY.
Kemudian, tanggal 3 Maret 2023 Moeldoko mengajuka PK. "Ini politis dalam menjegal Anies Baswedan jadi presiden, karena Demokrat ini partai perubahan yang mengusung Anies," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko, melawan Menteri Hukum dan Ham soal Menkumham menolak pendaftaran KLB Demokrat Deli Serdang.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Tolak Wacana Penundaan Pemilu
Lakukan Konsolidasi, Anton Bertekad Bawa DPD Partai Demokrat Jawa Barat Juara
AHY Lantik Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton S Suratto Betekad Bawa Kembali Kejayaan di Pemilu 2024
Jalankan Instruksi AHY, Partai Demokrat Jabar Siap Rebut Kemenangan
Resmi Dilantik AHY, DPC Demokrat Ciamis Langsung Tancap Gas Hadapi Pemilu 2024