• Jumat, 22 September 2023

Ketua dan Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Bandung Datangi PN Bandung

- Senin, 3 April 2023 | 14:49 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat, Aan Andi Purnama saat mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/4/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat, Aan Andi Purnama saat mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/4/2023).

Bandung, Zonabandung.com,- Mengajukan perlindungan hukum Puluhan orang Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung mendatangi Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Senin 3 April 2023.

Kedatangan pengurus Partai Demokrat Kota Bandung tersebut dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Aan Andi Purnama.

Mereka mendatangi PN Bandung terkait upaya Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pelayanan Pemakaman Umum, LKPJ, dan Kerja Sama

"Kita dari DPC Demokrat Kota Bandung hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Bandung," ujar Aan Andi Purnama  usai menyerahkan surat yang diterima oleh petugas bagian PTSP PN Bandung.

Menurut Aan Andi Purnama pihaknya sudah menyerahkan surat-surat terkait masalah kronologis kejadian perkara.

Lebih lanjut kata Aan Andi,pihaknya ingin menyampaikan hal tersebut kepada MA melalui PN Bandung. Andi berpendapat bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA.

"Saya yakin Mahkamah Agung akan profesional dan pasti akan memenangkan kami, kubu dari AHY untuk gugatan ini dan menolak PK Moeldoko," ujarnya.

Surat tersebut juga menurut Aan Andi Purnama pihaknya juga memberikan tembusan kepada Presiden, Menkopolhukam dan ketua DPP Partai Demokrat bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun.

"Kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal sampai akhir," katanya.

Aan Andi Purnama pun menjelaskan soal indikasi masalah ini politik karena pada 2 Maret 2023, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Demokrat mengusung Anis-AHY.

Kemudian, tanggal 3 Maret 2023 Moeldoko mengajuka PK. "Ini politis dalam menjegal Anies Baswedan jadi presiden, karena Demokrat ini partai perubahan yang mengusung Anies," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko, melawan Menteri Hukum dan Ham soal Menkumham menolak pendaftaran KLB Demokrat Deli Serdang.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Bandung Gelar Pendidikan Politik bagi Ormas

Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:02 WIB

DPC PDIP Targetkan 14 Kursi DPRD Kota Bandung

Minggu, 14 Mei 2023 | 17:52 WIB

Solidkan DPK, DPP Partai PKP Jabar Gelar Rakerda

Minggu, 9 Oktober 2022 | 22:17 WIB
X