Jakarta, Zonabandung.com - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) tentang revisi UU KPK ke DPR menunjukan jika Jokowi telah mengikuti irama DPR, dan keteguhannya untuk membela KPK telah goyah.
Demikian diungkapkan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2019).
"Keteguhan Jokowi membela KPK nampaknya mulai goyah ketika dengan gampang terbawa irama politikus parlemen yang sejak awal menginginkan revisi UU KPK untuk mengendalikan KPK," katanya.
Dilansir dari detik.com, Lucius melihat revisi UU KPK adalah nafsu pamungkas DPR sebelum akhirnya purnatugas beberapa bulan lagi. Tujuannya untuk memperlemah KPK.
"Keputusan Jokowi menandatangani Surpres revisi UU KPK dan mengirimkannya ke DPR bisa jadi menjadi lonceng pembuka awal tanda KPK akan kian redup," kata Lucius.(rsy)