BANDUNG, Zonabandung.com---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat segera membentuk tim pengawasan isu khusus, sejenis satuan tugas dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2020.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah, mengatakan berdasarkan pengalaman dan hasil sejumlah kajian pilkada rentan akan potensi politik uang, pemanfaatan sumber daya daerah sebagai modal politik, dan pengawasan netralitas ASN.
“Hal itulah yang akan menjadi tugas dan taggingjawab satgas untuk melakukan pengawasan,”ungkapnya di sela kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum 2019 di Bandung, Kamis (7/11/2019).
Pihaknya juga mengimbau, seluruh partai politik dan peserta pilkada untuk mengikuti kaidah aturan hukum pemilu yang berlalu. Termasuk, katanya, dalam pencalonan yang muncul kerawanan potensi transaksional dalam aspek kandidasi atau jual beli suara.
"Potensi yang muncul ada dengan istilah uang tiket, uang perahu, dan lain sebagainya. Dan ini, kalau terjadi dan terbukti pasangan calon melakukan hal semacam itu, maka calon tersebut bisa digugurkan kepesertaan sebagai kandidat calon pilkada," kata Abdullah.
Hal lain yang akan dicermati satgas ini berdasarkan pengalaman proses pemilu legislatif dan pilpres lalu, katanya, adalah pengawasan potensi elit lokal yang menggunakan sumber daya daerah sebagai modal politik.
"Imbauan kita, misalkan ada juga dari petahana maju lagi, jangan sampai public resources atau APBD dipakai sebagai modal politik. lalu juga jangan sampai ada politisasi birokrasi. Yang umum terjadi menjelang pemilukada adalah rotasi mutasi yang bernuansa politik untuk pemenangan," katanya.