Tim Pemenangan NU Pasti Sabilulungan Buka Posko Pengaduan Janji Palsu Kontestan Pilkada

- Minggu, 13 Desember 2020 | 23:03 WIB

Kabupaten Bandung, Zonabandung.com - Tim pemenangan pasangan calon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) akan membuat posko pengaduan diperuntukan bagi warga Kabupaten Bandung yang merasa menjadi korban dugaan janji-janji palsu atau janji manipulatif yang dilakukan salah satu paslon.

Juru Bicara NU PastiSabilulungan Dadang Rusdiana menuturkan, pembuatan posko pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan lanjutan setelah adanya puluhan masyarakat Kabupaten Bandung mengadu dan merasa menjdi korban dugaan modus penipuan janji-janji politik salah satu paslon saat pelaksanaan Pilbup Bandung 2020.

"Banyak aduan dari masyarakat mengenai dugaan modus yang dinilai masyarakat sebagai penipuan. Seperti program kartu tani, kartu wirausaha, atau kartu insentif guru ngaji yang kata masyarakat dapat ditukar dengan uang. Lucunya masyarakat ini mengadunya salah alamat karena bingung dan lugu. Mereka justru menagih ke kami karena Bupati Bandung sekarang ini kan Ketua DPD Golkar, dikira itu adalah janji bupati sekarang," ujar Darus sapaan akrabnya, Minggu (13/12/20).

Menurut Darus, sedikitnya sudah da 50 orang masyarakat yang telah mengadukan dugaan penipuan itu dan menagih agar kartu itu bisa dicairkan. Ke 50 orang tersebut tersebar hampir di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Aduan tersebut juga dilengkapi data-data lengkap.

"Selain membuka pokso pengaduan, tentu kami akan melakukan langkah hukum. Karena ini jelas-jelas menjanjikan hal yang bersifat materil. Dan tentu ini sifatnya pidana karena sudah memenuhi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ucapnya.

Terstruktur, lanjut Darus, kartu-kartu tersebut diproduk oleh tim pemenangan paslon tertentu dan disebar melalui struktural pemenangan. Massif karena ini menyebar di semua kecamatan. Sistemik karena ini bagian dari visi yang dikuantifisir secara manipulatif dan menjanjikan secara materi yg bersifat instant, bukan dalam bentuk program pemerintah daerah.

"Ini kan janji yg memberikan pemberian materil jangka pendek yang mengelabui masyarakat. Karena kalau dalam bentuk program pemerintah daerah ini kan tidak benar, nanti kan mesti ada persetujuan, dan kalau melihat kapasitas fiskal daerah ini kan sebuah kebohongan yang direncanakan," kata dia.

Halaman:

Editor: Topan

Terkini

Pemkot Bandung Gelar Pendidikan Politik bagi Ormas

Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:02 WIB

DPC PDIP Targetkan 14 Kursi DPRD Kota Bandung

Minggu, 14 Mei 2023 | 17:52 WIB

Solidkan DPK, DPP Partai PKP Jabar Gelar Rakerda

Minggu, 9 Oktober 2022 | 22:17 WIB
X