Cimahi, Zonabandung.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Cimahi H. Totong Solehudin, S.Sos., M.Si., di dampingi Kasubbag Humas Firman Gultom serta Nurul Emina menerima audensi Forum Silahturahmi Pemimpin Redaksi (Forsip) Kota Cimahi, yang diadakan di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.5, Cimahi, Kota Cimahi, Kamis 14 September 2023.
H. Totong Solehudin sangat mengapresiasi dan menyambut positif kehadiran FORSIP Kota Cimahi dalam rangka pengenalan sekaligus memaparkan program kerja tahunan.
Selanjutnya H. Totong Solehudin menyampaikan, kehadiran sejumlah pimpinan redaksi Media Online dan Cetak dikantor DPRD kota cimahi menjadi moment penting untuk mengajak insan media membangun pemberitaan dilingkungan Setwan DPRD Cimahi serta pemerintah Kota Cimahi.
"Kolaborasi dibutuhkan dalam proses pembangunan, Keterlibatan para insan media akan sangat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi, sehingga bisa diketahui oleh khalayak," terang H. Totong Solehudin.
Sekretariat DPRD Kota Cimahi, lanjut H. Totong Solehudin, siap melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Forsip Cimahi sebagai bagian dari stakeholders di Kota Cimahi, karena kita mengenal istilah Fentahelix, dimana ada unsur-unsur yang harus terlibat dalam melakukan pembangunan di Kota Cimahi.
“Media merupakan salah satu unsur yang ada dalam Pentahelix selain dari Akademisi, Pengusaha, Pemerintahan dan Komunitas,” tuturnya.
“Kerjasama bisa dilakukan antara Forsip dan Setwan tentu dengan memperhatikan aturan dan perysaratan yang ditentukan, sehingga apa yang dilaksanakan bisa memberikan manfaat untuk semua pihak,” jelas Sekwan Kota Cimahi, H. Totong Solehudin lebih lanjut.
Ketua Koordinator FORSIP Kota Cimahi Dedi Irawan memaparkan bahwa tujuan dibentuknya Forsip Kota Cimahi yaitu sebagai wadah untuk saling bertukar pikiran intelektual, saling berbagi ide sesama Pimred, serta mendukung semua program pemerintahan untuk membangun Kota Cimahi
"Selain itu juga, Ke depannya diharapkan Forsip Kota Cimahi bisa membantu program- program Pemerintahan dan membantu memecahkan permasalahan yang di hadapi Pemerintahan," ujar Dedi Irawan.
Dalam bekerja, Lanjut Dedi Irawan, bahwa Forsip Kota Cimahi akan mengedepankan etos kerja dan berpangku pada pedoman undang undang yang berlaku, yaitu UUD Pers No.40 Tahun 1999.
"Dengan jumlah anggota saat ini berjumlah 29 Pimred dari berbagai media online/Cetak, Forsip Kota Cimahi juga terikat dengan kode etik jurnalis yang berlaku, artinya dalam penyuguhan sebuah berita kami mengedepankan kerja profesional yang penuh dengan tanggung jawab," terang Dedi Irawan.
Bubun Munawar dan Sri Wahyudi selaku Dewan Penasehat Forsip Kota Cimahi turut menambahkan terkait keberadaan FORSIP Kota Cimahi
"Forsip Kota Cimahi lahir untuk menunjukan eksistensi kerja jurnalis, namun demikian kerja kami sempat tersendat karena imbas Covid 19, sehingga harus penyusutan karyawan. Oleh karena itu kami menginginkan kolaborasi agar setwan dan lainnnya memikirkan kami pelaku media" ujar Bubun Munawar.
Dikesempatan yang sama, Sri Wahyudi menyampaikan bahwa FORSIP Kota Cimahi hadir sama seperti yang disampaikan oleh Bubun Munawar. Namun secara spesifik Forsip hadir dalam rangka menyatukan pemikiran yakni mewujudkan Cimahi Ngahiji.