Apakah Asuransi Kesehatan Mencakup Perawatan Gigi?

- Sabtu, 5 November 2022 | 20:26 WIB
Memiliki asuransi gigi menjadi manfaat tambahan.
Memiliki asuransi gigi menjadi manfaat tambahan.

asuransi kesehatan cover gigimobil baru 150 jutaan

Bandung, Zonabandung.com,- Kesehatan merupakan investasi paling mahal yang dimiliki seseorang. Karena itu, penting untuk memproteksinya dengan asuransi kesehatan.

Seperti diketahui, asuransi kesehatan merupakan sebuah bentuk jaminan yang diberikan kepada pihak tertanggung jika mengalami kejadian yang membutuhkan pengobatan. Biaya pengobatan itu akan ditanggung perusahaan asuransi, baik sebagian maupun sepenuhnya sesuai dengan premi yang dibayarkan.

Lantaran memberikan perlindungan kesehatan, mungkin banyak orang, termasuk Anda menanyakan apakah asuransi kesehatan cover gigi?

Baca Juga: PWI Jabar Kerja Sama dengan FISIP UNPAS, Berikan Bekal Kemampuan Teknis Pada Mahasiswa

Sama seperti ketika ingin memberikan proteksi terbaik untuk mobil baru 150 jutaan, tentu saja Anda juga ingin mengetahui apakah produk proteksi kesehatan juga mencakup perlindungan gigi. Buat lebih jelasnya, mari kita ketahui dalam pemaparan berikut.

Manfaat Kepemilikan Asuransi Kesehatan

Mungkin belum banyak mengenal apa saja manfaat dari kepemilikan proteksi kesehatan. Misalnya, untuk melakukan berbagai bentuk perawatan, termasuk untuk rawat inap dan rawat jalan.

Dengan asuransi kesehatan, biaya yang ditanggung atau perlu dibayarkan oleh pasien menjadi lebih ringan dan tidak terlalu mahal. Asuransi kesehatan juga biasanya mencakup mengenai biaya yang perlu dikeluarkan untuk melahirkan, perawatan gigi, pelaksanaan general check up, bahkan hingga pembelian kaca mata bagi yang menggunakannya.

Jenis-Jenis dan Bentuk Asuransi Kesehatan

Berikut ini adalah berbagai jenis dan bentuk asuransi kesehatan agar bisa menentukan pilihan atau kebutuhan dengan lebih baik:

1.   Asuransi Kesehatan Rawat Inap

Asuransi kesehatan rawat inap merupakan jenis asuransi dengan pembiayaan untuk perawatan dan yang mengharuskan bagi pasien tinggal atau opname di rumah sakit.

2.   Asuransi Kesehatan Rawat Jalan

Auransi kesehatan rawat jalan biasanya digunakan untuk pembiayaan perawatan pasien yang perlu untuk dilakukan beberapa pelayanan medis.

Di antaranya, diagnose, rehabilitasi, pengobatan, pengamatan, dan berbagai bentuk pelayanan kesehatan lainnya yang tidak mengharuskan bagi pasien untuk tinggal di rumah sakit.

Nah, salah satu asuransi kesehatan rawat jalan ini meliputi perawatan mulut dan gigi. Di Indonesia, umumnya polis asuransi kesehatan termasusk asuransi gigi yang menjadi manfaat tambahan atau rider.

3. Asuransi Kesehatan Wajib

Asuransi kesehatan wajib adalah jenis asuransi yang pelaksanaannya secara wajib dan dilakukan berdasarkan adanya peraturan tertentu yang sifatnya mengikat.

Misalnya, pada berbagai perusahaan  yang mengharuskan bagi karyawannya untuk memiliki atau mengikuti pembayaran dari kepemilikan asuransi kesehatan.

Halaman:

Editor: Ramdan ZB

Tags

Terkini

3 Resep Pangsit Goreng yang Gurih

Selasa, 6 Juni 2023 | 22:29 WIB

PAPPRI Gelar Konser Rayakan Hari Musik Nasional

Jumat, 17 Maret 2023 | 21:46 WIB

Kelebihan dan Fitur Set Top Box yang Harus Diketahui

Selasa, 10 Januari 2023 | 21:21 WIB

5 Rekomendasi Kado untuk Pasangan Terbaik 2022

Selasa, 29 November 2022 | 18:54 WIB

Jangan Lewatkan! Promo Menarik Spesial Hangry BirthDay

Kamis, 17 November 2022 | 20:31 WIB
X